
A. Apa Tujuan Pembelajaran itu?
Salah satu sumbangan terbesar dari aliran
 psikologi behaviorisme terhadap pembelajaran bahwa pembelajaran 
seyogyanya memiliki tujuan. Gagasan perlunya tujuan dalam pembelajaran 
pertama kali dikemukakan oleh B.F. Skinner pada tahun 1950. Kemudian 
diikuti oleh Robert Mager pada tahun 1962 yang dituangkan dalam bukunya 
yang berjudul Preparing Instruction Objective. Sejak 
pada tahun 1970 hingga sekarang penerapannya semakin meluas  hampir  di 
seluruh lembaga pendidikan di dunia, termasuk di Indonesia.
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008)
 berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para 
ahli. Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran 
adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh 
siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu.  Kemp (1977) dan 
David E. Kapel (1981) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu 
pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan 
yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar 
yang diharapkan. Henry Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah
 pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar. 
Sementara itu, Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan 
pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang 
diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran .
Meski para ahli memberikan rumusan tujuan
 pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang 
sama, bahwa : (1) tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan 
perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan 
pembelajaran; (2) tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau 
deskripsi yang spesifik.  Yang menarik untuk digarisbawahi  yaitu dari 
pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran 
harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi 
bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan).
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran 
dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana 
Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari 
tujuan pembelajaran, yaitu: (1) memudahkan dalam mengkomunikasikan 
maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat 
melakukan perbuatan belajarnya secara  lebih mandiri; (2) memudahkan 
guru memilih dan menyusun bahan ajar; (3) membantu memudahkan guru 
menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran; (4) memudahkan guru 
mengadakan penilaian.
Dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 
tentang Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan 
petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, 
mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran 
dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk 
mengukur prestasi belajar siswa.
B . Bagaimana Merumuskan Tujuan Pembelajaran?
Seiring dengan pergeseran teori dan cara 
pandang dalam pembelajaran, saat ini telah terjadi pergeseran dalam 
perumusan tujuan pembelajaran. W. James Popham dan Eva L. Baker (2005) 
mengemukakan pada masa lampau guru diharuskan menuliskan tujuan 
pembelajarannya dalam bentuk bahan yang akan dibahas dalam pelajaran, 
dengan menguraikan topik-topik atau konsep-konsep yang akan dibahas 
selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran. Tujuan pembelajaran pada 
masa lalu ini tampak lebih mengutamakan pada pentingnya penguasaan bahan
 bagi siswa dan pada umumnya yang dikembangkan melalui pendekatan 
pembelajaran yang berpusat pada guru (teacher-centered). Namun 
seiring dengan pergeseran teori dan cara pandang dalam pembelajaran, 
tujuan pembelajaran yang semula lebih memusatkan pada penguasaan bahan, 
selanjutnya bergeser menjadi penguasaan kemampuan siswa atau biasa 
dikenal dengan sebutan penguasaan kompetensi atau performansi. Dalam 
praktik pendidikan di Indonesia, pergeseran tujuan pembelajaran ini 
terasa  lebih mengemuka sejalan dengan munculnya gagasan penerapan 
Kurikulum  Berbasis Kompetensi.
Selanjutnya, W. James Popham dan Eva L. 
Baker (2005) menegaskan bahwa seorang guru profesional harus merumuskan 
tujuan pembelajarannya dalam bentuk perilaku siswa yang dapat diukur 
yaitu menunjukkan apa yang dapat dilakukan oleh siswa tersebut sesudah 
mengikuti pelajaran.
Berbicara tentang perilaku siswa sebagai 
tujuan belajar, saat ini para ahli pada umumnya sepakat untuk 
menggunakan pemikiran dari Bloom (Gulo, 2005) sebagai tujuan 
pembelajaran. Bloom mengklasifikasikan perilaku individu ke
 dalam tiga ranah atau kawasan, yaitu: (1) kawasan kognitif yaitu 
kawasan yang berkaitan aspek-aspek intelektual atau berfikir/nalar, di 
dakamnya mencakup: pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan (application), penguraian (analysis), memadukan (synthesis), dan penilaian (evaluation);
 (2) kawasan afektif yaitu kawasan yang berkaitan aspek-aspek emosional,
 seperti perasaan, minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan 
sebagainya, di dalamnya mencakup: penerimaan (receiving/attending), sambutan (responding), penilaian (valuing), pengorganisasian (organization), dan karakterisasi (characterization);
 dan (3) kawasan psikomotor yaitu kawasan yang berkaitan dengan 
aspek-aspek keterampilan yang melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan fungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari: kesiapan (set), peniruan (imitation, membiasakan (habitual), menyesuaikan (adaptation) dan  menciptakan (origination). Taksonomi ini merupakan kriteria yang dapat digunakan oleh guru untuk mengevaluasi mutu dan efektivitas pembelajarannya.
Dalam sebuah perencanaan pembelajaran tertulis (written plan/RPP),
 untuk merumuskan tujuan pembelajaran tidak dapat dilakukan secara 
sembarangan, tetapi harus memenuhi beberapa kaidah atau kriteria 
tertentu. W. James Popham dan Eva L. Baker (2005)  menyarankan dua 
kriteria yang harus dipenuhi dalam memilih tujuan pembelajaran, yaitu: 
(1) preferensi nilai guru yaitu cara pandang dan keyakinan guru
 mengenai apa yang penting dan seharusnya diajarkan kepada siswa serta 
bagaimana cara membelajarkannya; dan (2)  analisis taksonomi perilaku
 sebagaimana dikemukakan oleh Bloom di atas. Dengan menganalisis 
taksonomi perilaku ini, guru akan dapat menentukan dan menitikberatkan 
bentuk dan jenis pembelajaran yang akan dikembangkan, apakah seorang 
guru hendak menitikberatkan pada pembelajaran kognitif, afektif ataukah 
psikomotor.
Menurut Oemar Hamalik (2005) bahwa 
komponen-komponen yang harus terkandung dalam tujuan pembelajaran, yaitu
 (1) perilaku terminal, (2) kondisi-kondisi dan (3) standar ukuran. Hal 
senada dikemukakan Mager (Hamzah B. Uno, 2008) bahwa tujuan pembelajaran
 sebaiknya mencakup tiga komponen utama, yaitu: (1) menyatakan apa yang 
seharusnya dapat dikerjakan siswa selama belajar dan kemampuan apa yang 
harus dikuasainya pada akhir pelajaran; (2) perlu dinyatakan kondisi dan
 hambatan yang ada pada saat mendemonstrasikan perilaku tersebut; dan 
(3) perlu ada petunjuk yang jelas tentang standar penampilan minimum 
yang dapat diterima.
Berkenaan dengan perumusan tujuan 
performansi, Dick dan Carey (Hamzah Uno, 2008) menyatakan bahwa tujuan 
pembelajaran terdiri atas: (1) tujuan harus menguraikan apa yang akan 
dapat dikerjakan atau diperbuat oleh anak didik; (2) menyebutkan tujuan,
 memberikan kondisi atau keadaan yang menjadi syarat yang hadir pada  
waktu anak didik berbuat; dan (3) menyebutkan kriteria  yang digunakan 
untuk menilai unjuk perbuatan anak didik yang dimaksudkan pada tujuan
Telah dikemukakan di atas bahwa tujuan 
pembelajaran harus dirumuskan secara jelas. Dalam hal ini Hamzah B. Uno 
(2008) menekankan pentingnya penguasaan guru tentang tata bahasa, karena
 dari rumusan tujuan pembelajaran itulah dapat tergambarkan konsep dan 
proses berfikir guru yang bersangkutan dalam menuangkan idenya tentang 
pembelajaran.
Pada bagian lain, Hamzah B. Uno (2008) mengemukakan tentang teknis penyusunan tujuan pembelajaran dalam format ABCD.  A=Audience (petatar, siswa, mahasiswa, murid  dan sasaran didik lainnya), B=Behavior (perilaku yang dapat diamati sebagai hasil belajar), C=Condition (persyaratan yang perlu dipenuhi agar perilaku yang diharapkan dapat tercapai, dan D=Degree (tingkat penampilan yang dapat diterima).
[Semoga Bermanfaat]

                                      "
                                    
                                      "
                                    
                                  "
                                
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)