Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis selaku SKPD penanggungjawab hanya tinggal menunggu arahan dari pimpinan untuk pembagian e-KTP tersebut.
''Kita masih menunggu arahan dari pimpinan, sebelum e-KTP ini kita bagikan ke pemiliknya. Sesuai surat edaran dari Mendagri bahwa pengambilan e-KTP ini tidak bisa diwakilkan dan harus membawa KTP yang lama ke kantor kecamatan,'' ujar Sekretaris Disdukcapil Kabupaten
Bengkalis Fauzi Aula, Jumat (4/1)
Menurutnya, e-KTP yang telah diproses dan sudah tiba tersebut langsung dikirim dari Jakarta via Kantor Pos ke 8 (delapan) kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Terhitung per 31 Desember 2012 lalu, sudah mencapai 193.435 lembar dari 283.534 jiwa wajib KTP.
''Sisanya sebanyak 90.099 lembar e-KTP kemungkinan masih dalam perjalanan dan masih kita tunggu dari Jakarta. Kemudian sama halnya dengan e-KTP yang sifatnya reguler per 1 Januari 2013,'' katanya lagi. (Zul)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
Animasi|Artikel|Unik dan Menarik|Auto Text BB|Blog Code|Blog Info|Blog Tool|Cerita Rakyat|Cinema|
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Copyright © 2012 by Ananda Donie. All rights reserved
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)