Ananda Donie | Bengkalis, Riau

BENGKALIS [anandadonie.blogspot.com] - Perusahaan yang memperkerjakan tenaga asing (TKA) diminta untuk melapor ke pihak Imigrasi untuk mempermudah pengawasan. Selama
ini perusahaan terkesan sembunyi-sembunyi memperkerjakan orang asing.
Kepala Imigrasi Bengkalis Mas Budi Priyatno, kepada halloriau.com Jumat (1/3/2013) mengatakan pengawasan yang dilakukan bukan untuk mempersulit keberadaan orang asing bekerja di perusahaan yang ada di Indonesia umumnya dan kabupaten Bengkalis khususnya, tapi tak lebih untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka.
"Jika perusahaan melaporkan tenaga kerja asingnya kepada kkta, tentu kita dengan mudah dapat melakukan pengawasan. Kalau misalnya ada visa mereka yang salah misalnya, bisa diperbaiki. Intinya kita ingin memgetahui keberadaan orang asing sebatas untuk pengawasan administasi saja. Bukan untuk membuat mereka tidak aman dan nyaman," ujarnya.
Dikatakan, sesuai wewenang Imigrasi, pengawasan terhadap orang asing memang terkait administrasi saja. Kendati demikian koordinasi dengan instansi terkait lainnya tettap dilakukan. Sesuai dengan wilayah kerja Imigrasi Bengkalis, pengawasan masuknya orang asing hanya dilakukan di pelabuham internasional Selatbaru, sementara untuk Duri, pengawasan asing dilakukan Imigrasi Dumai.
"Kalau untuk Bengkalis keberadaan orang asing tidaklah begitu menjolok. Setiap bulannya rata-rata yang masuk ke Bengkalis lewat pelabuhan Selatbaru berkisar 69 orang. Mereka itu kebanyakan bekerja di sebuah perusahaan di Bengkalis. Namun untuk melakukan pengawasan terhadap mereka sangat sulit, karena terkesan pihak perusahaan sengaja menutupi keberadaan tenaga kerja asing," ujarnya.
Demikian pula di Duri yang banyak memperkerjakan tenaga asing. Dalam hal pengawasan, sambung Mas Budi terkendala dengan wilayah kerja Imigrasi yang umtuk pengawasannya dibawah kantor Imigrasi Dumai. Sementara Duri tidak termasuk kota Dumai.
"Ini yang susah. Tenaga kerja asing di Duri banyak. Secara administrasi Duri berada dibawah pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi kabupaten Bengkalis. Namun jika ada masalah dengan keberadaan orang asing, Imigrasi Dumai yang berwenang menangani karena Duri masuk dalam wikayah kerja Imigrasi Dumai. Sehingga penanganan masalahnya tidak sinkron," ujarnya.(zul)
ini perusahaan terkesan sembunyi-sembunyi memperkerjakan orang asing.
Kepala Imigrasi Bengkalis Mas Budi Priyatno, kepada halloriau.com Jumat (1/3/2013) mengatakan pengawasan yang dilakukan bukan untuk mempersulit keberadaan orang asing bekerja di perusahaan yang ada di Indonesia umumnya dan kabupaten Bengkalis khususnya, tapi tak lebih untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka.
"Jika perusahaan melaporkan tenaga kerja asingnya kepada kkta, tentu kita dengan mudah dapat melakukan pengawasan. Kalau misalnya ada visa mereka yang salah misalnya, bisa diperbaiki. Intinya kita ingin memgetahui keberadaan orang asing sebatas untuk pengawasan administasi saja. Bukan untuk membuat mereka tidak aman dan nyaman," ujarnya.
Dikatakan, sesuai wewenang Imigrasi, pengawasan terhadap orang asing memang terkait administrasi saja. Kendati demikian koordinasi dengan instansi terkait lainnya tettap dilakukan. Sesuai dengan wilayah kerja Imigrasi Bengkalis, pengawasan masuknya orang asing hanya dilakukan di pelabuham internasional Selatbaru, sementara untuk Duri, pengawasan asing dilakukan Imigrasi Dumai.
"Kalau untuk Bengkalis keberadaan orang asing tidaklah begitu menjolok. Setiap bulannya rata-rata yang masuk ke Bengkalis lewat pelabuhan Selatbaru berkisar 69 orang. Mereka itu kebanyakan bekerja di sebuah perusahaan di Bengkalis. Namun untuk melakukan pengawasan terhadap mereka sangat sulit, karena terkesan pihak perusahaan sengaja menutupi keberadaan tenaga kerja asing," ujarnya.
Demikian pula di Duri yang banyak memperkerjakan tenaga asing. Dalam hal pengawasan, sambung Mas Budi terkendala dengan wilayah kerja Imigrasi yang umtuk pengawasannya dibawah kantor Imigrasi Dumai. Sementara Duri tidak termasuk kota Dumai.
"Ini yang susah. Tenaga kerja asing di Duri banyak. Secara administrasi Duri berada dibawah pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi kabupaten Bengkalis. Namun jika ada masalah dengan keberadaan orang asing, Imigrasi Dumai yang berwenang menangani karena Duri masuk dalam wikayah kerja Imigrasi Dumai. Sehingga penanganan masalahnya tidak sinkron," ujarnya.(zul)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie

Animasi|Artikel|Unik dan Menarik|Auto Text BB|Blog Code|Blog Info|Blog Tool|Cerita Rakyat|Cinema|
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Copyright © 2012 by Ananda Donie. All rights reserved

"
"
"
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)