
BENGKALIS [anandadonie.blogspot.com] - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mentargetkan akan melaksanakan
mutasi bagi ribuan guru dari seluruh jenjang pendidikan. Kebijakan tersebut disamping untuk melakukan pemerataan guru, juga untuk menghindari terjadinya pencabutan bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat.
"Ya, memang ada rencana melakukan mutasi, sampai ribuan guru. Rencana kita setelah selesai penerimaan siswa baru atau PSB, supaya tidak tercecer," ujar Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis, H Herman Sani kepada halloriau.com, Selasa (28/5/2013).
Dikatakan, sebetulnya sesuai dengan aturan, proses mutasi sudah wajib harus lakukan dalalam upaya penataan dan pemerataan guru. Pemerintah mengharuskan paling lambat tahun 2015 mendatang proses penataan dan pemerataan guru tersebut sudah tuntas.
"Intinya, penyebaran guru merata, tidak ada lagi sekolah yang kekurangan guru, atau guru kekurangan jam mengajar. Meskipun secara teori lebih mudah dibandingkan dengan pelaksanaannya," ujar Herman Sani.
.
Menurut Herman Sani, cukup besar kemungkinan penyegaran ataupun mutasi pemerataan terhadap para guru PNS itu, akan dilakukan besar-besaran dan dilakukan secara serentak.
Alasannya, kebijakan mutasi dan pemerataan yang akan ditempuh itu selain dari memenuhi aturan dan ketentuan, sanksi yang akan diterima adalah pencabutan bantuan anggaran dari pemerintah pusat.
"Meskipun makan si buah simalakama jadi mau tak mau, akan kita susun dan tetap kita lakukan pemerataan guru-guru PNS di daerah kita. Ini murni menaati aturan karena kalau tidak, bantuan pemerintah pusat akan dicabut, termasuk dana sertifikasi, itu konsekwensinya. Jadi 2015 harus sudah clear," katanya.(zulkarnaen)
mutasi bagi ribuan guru dari seluruh jenjang pendidikan. Kebijakan tersebut disamping untuk melakukan pemerataan guru, juga untuk menghindari terjadinya pencabutan bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat.
"Ya, memang ada rencana melakukan mutasi, sampai ribuan guru. Rencana kita setelah selesai penerimaan siswa baru atau PSB, supaya tidak tercecer," ujar Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis, H Herman Sani kepada halloriau.com, Selasa (28/5/2013).
Dikatakan, sebetulnya sesuai dengan aturan, proses mutasi sudah wajib harus lakukan dalalam upaya penataan dan pemerataan guru. Pemerintah mengharuskan paling lambat tahun 2015 mendatang proses penataan dan pemerataan guru tersebut sudah tuntas.
"Intinya, penyebaran guru merata, tidak ada lagi sekolah yang kekurangan guru, atau guru kekurangan jam mengajar. Meskipun secara teori lebih mudah dibandingkan dengan pelaksanaannya," ujar Herman Sani.
.
Menurut Herman Sani, cukup besar kemungkinan penyegaran ataupun mutasi pemerataan terhadap para guru PNS itu, akan dilakukan besar-besaran dan dilakukan secara serentak.
Alasannya, kebijakan mutasi dan pemerataan yang akan ditempuh itu selain dari memenuhi aturan dan ketentuan, sanksi yang akan diterima adalah pencabutan bantuan anggaran dari pemerintah pusat.
"Meskipun makan si buah simalakama jadi mau tak mau, akan kita susun dan tetap kita lakukan pemerataan guru-guru PNS di daerah kita. Ini murni menaati aturan karena kalau tidak, bantuan pemerintah pusat akan dicabut, termasuk dana sertifikasi, itu konsekwensinya. Jadi 2015 harus sudah clear," katanya.(zulkarnaen)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie

Animasi|Artikel|Unik dan Menarik|Auto Text BB|Blog Code|Blog Info|Blog Tool|Cerita Rakyat|Cinema|
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Copyright © 2012 by Ananda Donie. All rights reserved


"
"
"
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)