Ananda Donie | Bengkalis, Riau
PEKANBARU, anandadonie.blogspot.com - BA (23), mahasiswa salah satu perguruan tinggi
di Riau, ditangkap polisi saat mengedarkan sabu pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, menemukan satu paket sabu dari kantong celana BA.
Paket sabu yang diamankan dari pemuda Jalan Palas, Rumbai, Pekanbaru ini senilai Rp 500 ribu. polisi menciduk BA di depan Masjid Istiqomah, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai. Sebelum ditangkap, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas.
"Sekarang tersangka sudah kita amankan guna proses sidik lebih lanjut. Untuk pasalnya, tersangka akan dijerat Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara," kata Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irwan Harahap SH, melalui Kanit Reskrim Arry Prasetyo SH kepada wartawan, Riau, Jumat (5/7/2013).
BA merupakan residivis kasus narkoba jenis ganja. Kepada petugas polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial RN. Saat ditangkap petugas, BA juga sedang menggunakan sabu. Petugas juga mengamankan alat hisab sabu dari tersangka.
Lebih lanjut Arry menjelaskan, petugas akan melakukan pengembangan karena petugas mendapat keterangan ada tersangka lain. "Masih ada tersangka lain, sementara ini keberadaannya masih kita lacak," pungkasnya.
di Riau, ditangkap polisi saat mengedarkan sabu pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, menemukan satu paket sabu dari kantong celana BA.
Paket sabu yang diamankan dari pemuda Jalan Palas, Rumbai, Pekanbaru ini senilai Rp 500 ribu. polisi menciduk BA di depan Masjid Istiqomah, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai. Sebelum ditangkap, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas.
"Sekarang tersangka sudah kita amankan guna proses sidik lebih lanjut. Untuk pasalnya, tersangka akan dijerat Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara," kata Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irwan Harahap SH, melalui Kanit Reskrim Arry Prasetyo SH kepada wartawan, Riau, Jumat (5/7/2013).
BA merupakan residivis kasus narkoba jenis ganja. Kepada petugas polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial RN. Saat ditangkap petugas, BA juga sedang menggunakan sabu. Petugas juga mengamankan alat hisab sabu dari tersangka.
Lebih lanjut Arry menjelaskan, petugas akan melakukan pengembangan karena petugas mendapat keterangan ada tersangka lain. "Masih ada tersangka lain, sementara ini keberadaannya masih kita lacak," pungkasnya.
Sumber : merdeka.com
Editor : Ananda Donie
Animasi|Artikel|Unik dan Menarik|Auto Text BB|Blog Code|Blog Info|Blog Tool|Cerita Rakyat|Cinema|
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Copyright © 2012 by Ananda Donie. All rights reserved

"
"
"
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)