Ananda Donie | Bengkalis, Riau
PEKANBARU [anandadonie.blogspot.com] - Walau bekerja sebagai penyidik polisi di
Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau, namun MM (30) tidak takut mengkonsumsi sabu-sabu. Alhasil, MM pun ditangkap oleh rekan-rekan sekantornya sendiri.
MM ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kartika III Nomo 10 Kelurahan Umban Sari, Rumbai, Rabu (3/7) malam. Selain MM, polisi juga menangkap JA (56) beserta dua paket narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah, Kamis (4/7/2013), menceritakan, pihaknya telah lama menerima laporan aktivitas keduanya dari masyarakat. Laporan itu pun ditindaklanjuti dengan mengirim petugas yang menyamar. "Setelah penyelidikan, kita mengetahui kebenaran laporan itu dan langsung menggerebek," terang Hermansyah.
Saat digerebek, MM sempat adu argumen dengan petugas. Tapi, MM langsung terdiam dan tidak berkutik ketika petugas yang mengeledah rumah itu menemukan dua paket sabu-sabu. "Keduanya langsung kita tangkap dan digiring ke sini. Kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 114 jo 112 jo 132 Undang-undang Tentang Narkotika Tahun 2009," tambah Hermansyah.
Kasusnya, kata Hermansyah, masih dalam pengembangan Direktorat Resnarkoba Polda Riau. "Sebab ada beberapa orang lagi masih diburu," ucap Hermansyah.(iwan/MRnetwork)
Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau, namun MM (30) tidak takut mengkonsumsi sabu-sabu. Alhasil, MM pun ditangkap oleh rekan-rekan sekantornya sendiri.
MM ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kartika III Nomo 10 Kelurahan Umban Sari, Rumbai, Rabu (3/7) malam. Selain MM, polisi juga menangkap JA (56) beserta dua paket narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah, Kamis (4/7/2013), menceritakan, pihaknya telah lama menerima laporan aktivitas keduanya dari masyarakat. Laporan itu pun ditindaklanjuti dengan mengirim petugas yang menyamar. "Setelah penyelidikan, kita mengetahui kebenaran laporan itu dan langsung menggerebek," terang Hermansyah.
Saat digerebek, MM sempat adu argumen dengan petugas. Tapi, MM langsung terdiam dan tidak berkutik ketika petugas yang mengeledah rumah itu menemukan dua paket sabu-sabu. "Keduanya langsung kita tangkap dan digiring ke sini. Kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 114 jo 112 jo 132 Undang-undang Tentang Narkotika Tahun 2009," tambah Hermansyah.
Kasusnya, kata Hermansyah, masih dalam pengembangan Direktorat Resnarkoba Polda Riau. "Sebab ada beberapa orang lagi masih diburu," ucap Hermansyah.(iwan/MRnetwork)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
Animasi|Artikel|Unik dan Menarik|Auto Text BB|Blog Code|Blog Info|Blog Tool|Cerita Rakyat|Cinema|
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Copyright © 2012 by Ananda Donie. All rights reserved

"
"
"
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)