Ananda Donie | Bengkalis, Riau
PEKANBARU [anandadonie.blogspot.com] - Jajaran
kepolisian terus melakukan upaya penangkapan para pelaku pembakar lahan di Riau. Hingga, Jumat (28/6/2013) para Polda Riau sudah berhasil menangkap 4 pelaku baru, sehingga totalnya sudah 18 tersangka pembakar lahan yang diamankan.
Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Hermansyah menyatakan, penangkapan Empat tersangka ini dilakukan jajaran Polres Rohil dan Polresta Dumai.
"Ada Empat tersangka baru. Masing-masing AW dan ES ditangkap di Rokan Hilir, ES dan W ditangkap di Dumai, mereka ditahan di masing-masing Polres," jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, para tersangka ini terbukti membakar lahan untuk membuka lahan perkebunan baru. "Cara membakar ini memang lebih efisien, tetapi dampaknya merugikan semua orang," tukas Hermansyah.
Usai ditetapkan jadi tersangka, Keempatnya dijerat pasal berlapis dengan dakwaan perusakan lahan perkebunan, pelanggaran terhadap perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, dan kelalaian yang menyebabkan kerugian.
Sebelumnya, Polda Riau telah menetapkan 14 tersangka pembakaran lahan dan hutan. Mereka di antaranya berasal dari Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Pelalawan, dan Kota Dumai.(*)
kepolisian terus melakukan upaya penangkapan para pelaku pembakar lahan di Riau. Hingga, Jumat (28/6/2013) para Polda Riau sudah berhasil menangkap 4 pelaku baru, sehingga totalnya sudah 18 tersangka pembakar lahan yang diamankan.
Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Hermansyah menyatakan, penangkapan Empat tersangka ini dilakukan jajaran Polres Rohil dan Polresta Dumai.
"Ada Empat tersangka baru. Masing-masing AW dan ES ditangkap di Rokan Hilir, ES dan W ditangkap di Dumai, mereka ditahan di masing-masing Polres," jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, para tersangka ini terbukti membakar lahan untuk membuka lahan perkebunan baru. "Cara membakar ini memang lebih efisien, tetapi dampaknya merugikan semua orang," tukas Hermansyah.
Usai ditetapkan jadi tersangka, Keempatnya dijerat pasal berlapis dengan dakwaan perusakan lahan perkebunan, pelanggaran terhadap perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, dan kelalaian yang menyebabkan kerugian.
Sebelumnya, Polda Riau telah menetapkan 14 tersangka pembakaran lahan dan hutan. Mereka di antaranya berasal dari Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Pelalawan, dan Kota Dumai.(*)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
Animasi|Artikel|Unik dan Menarik|Auto Text BB|Blog Code|Blog Info|Blog Tool|Cerita Rakyat|Cinema|
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Copyright © 2012 by Ananda Donie. All rights reserved
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)