Ananda Donie | Bengkalis, Riau
JAKARTA [anandadonie.blogspot.com] - Setelah resmi
ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Juni lalu, peyidikan terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal semakin intens. Harta yang berkaitan dengan dugaan korupsipun disita. Namun KPK batal menyita satu unit apartemen di kompleks The Bellezza Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Barusan saya diberitahu penyidik, bahwa apartemen di The Bellezza itu ternyata hanya sewaan. Yang tercatat sebagai penyewa adalah Syarifa (istri kedua Rusli)," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P, di kantornya, Senin (1/7/2013) malam.
Penyitaan itu sebelumnya dilakukan pada Kamis (27/6/2013) lalu usai penggeledahan di tiga tempat. Dari penyitaan tersebut, penyidik KPK juga menyita satu unit mobil Honda Freed dan Accord serta sebuah mobil Honda Jazz.
"Honda Freed dan Accord atas nama Syarifa, sedangkan Honda Jazz atas nama pihak lain," ujar Johan. Berdasarkan informasi yang dilansir Tempo, mobil Honda Jazz tersebut diduga terkait dengan salah satu putra Gubernur Riau Rusli Zainal.
Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kehutanan oleh KPK sejak 8 Februari 2013. Dalam kasus ini, Rusli dikenakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 tentang penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangannya.
Kasus ini merupakan pengembangan dugaan korupsi pengeluaran izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Sejumlah pejabat setempat sebelumnya sudah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Riau.
Untuk kasus suap PON, nama Rusli disebut dalam persidangan oleh terdakwa Lukman Abas dan Rahmat Syahputra. Rusli diduga terlibat dalam kasus itu dengan menerima suap sekitar Rp 500 juta dan turut memberikan persetujuan dalam memberikan suap kepada sejumlah anggota DPRD Riau. (*)
ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Juni lalu, peyidikan terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal semakin intens. Harta yang berkaitan dengan dugaan korupsipun disita. Namun KPK batal menyita satu unit apartemen di kompleks The Bellezza Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Barusan saya diberitahu penyidik, bahwa apartemen di The Bellezza itu ternyata hanya sewaan. Yang tercatat sebagai penyewa adalah Syarifa (istri kedua Rusli)," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P, di kantornya, Senin (1/7/2013) malam.
Penyitaan itu sebelumnya dilakukan pada Kamis (27/6/2013) lalu usai penggeledahan di tiga tempat. Dari penyitaan tersebut, penyidik KPK juga menyita satu unit mobil Honda Freed dan Accord serta sebuah mobil Honda Jazz.
"Honda Freed dan Accord atas nama Syarifa, sedangkan Honda Jazz atas nama pihak lain," ujar Johan. Berdasarkan informasi yang dilansir Tempo, mobil Honda Jazz tersebut diduga terkait dengan salah satu putra Gubernur Riau Rusli Zainal.
Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kehutanan oleh KPK sejak 8 Februari 2013. Dalam kasus ini, Rusli dikenakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 tentang penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangannya.
Kasus ini merupakan pengembangan dugaan korupsi pengeluaran izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Sejumlah pejabat setempat sebelumnya sudah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Riau.
Untuk kasus suap PON, nama Rusli disebut dalam persidangan oleh terdakwa Lukman Abas dan Rahmat Syahputra. Rusli diduga terlibat dalam kasus itu dengan menerima suap sekitar Rp 500 juta dan turut memberikan persetujuan dalam memberikan suap kepada sejumlah anggota DPRD Riau. (*)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
Animasi|Artikel|Unik dan Menarik|Auto Text BB|Blog Code|Blog Info|Blog Tool|Cerita Rakyat|Cinema|
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Copyright © 2012 by Ananda Donie. All rights reserved
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)