Ananda Donie | Bengkalis, Riau
PASIR PANGARAIAN [anandadonie.blogspot.com] - Seluruh
mobil dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu diwajibkan mengkonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Edaran dan intruksi Bupati Rohul , Achmad yang terhitung sejak 1 Februari 2013 lalu.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati, Rohul Hafith Syukri, Senin (1/7/2013) . Menurutnya, sudah saatnya Pemerintah terutama pengguna mobil plat merah emmberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Oleh sebab itu, pihak SPBU diminta proaktif dalam mengontrol penjualan BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
"Kita komit, agar Mobdin yang atau mobil yang menggunakan plat merah di lingkungan Pemkab Rohul harus gunakan BBM jenis pertamax, itu sesuai instruksi Bupati Rohul. Kita minta pihak SPBU dan Kepolisian untuk ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi ini, "kata Hafith Syukri.
Kapolres Rohul AKBP H. Ony Trimurti Nugroho, SE, SIK, MH menyambut positif komitmen dari Pemkab Rohul ini. Ia berjanji, kedepannya terus meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak SPBU sebagai pemilik badan usaha dalam mengawasi pejualan BBM kepada kendaraan dinas maupun kendaraan umum.
"Rohul termasuk daerah yang kondisinya aman untuk di Riau, hingga hari belum ada nampak gejolak di masyarakat, kita akan arahkan Polsek-polsek untuk aktif melakukan kontrol di lapangan,"ucap Kapolres.
Dari informasi yang dihimpun melalui Karyawan SPBU Pasir Pangaraian Heri, menyebutkan, bahwa kebutuhan BBM jenis premium setiap harinya sekitar 24 ton. Untuk stok BBM jenis pertamax hanya 5 ton untuk dua bulan, terkadang tidak habis. Begitu juga SPBU di Rambah Hilir menyediakan BBM jenis Pertamax, mengaku, kendaraan Mbdin plat merah mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU Pasi Pengaraian hanya Bupati dan Wakil Bupati Rohul, selain itu, sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat milik masyarakat.
"Stok BBM jenis pertamax 5 ton, terkadang tidak habis selama dua bulan. Hanya Mobdin Bupati dan Wabup Rohul rutin isi pertamax, sebenarnya kita tau, banyak kendaraan plat merah menukar plat hitam saat mengisi BBM premium di SPBU ini, tapi kita tidak punya hak untuk melarangnya,"ujar Hery. (feri hendrawan/MRnetwork)
mobil dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu diwajibkan mengkonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Edaran dan intruksi Bupati Rohul , Achmad yang terhitung sejak 1 Februari 2013 lalu.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati, Rohul Hafith Syukri, Senin (1/7/2013) . Menurutnya, sudah saatnya Pemerintah terutama pengguna mobil plat merah emmberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Oleh sebab itu, pihak SPBU diminta proaktif dalam mengontrol penjualan BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
"Kita komit, agar Mobdin yang atau mobil yang menggunakan plat merah di lingkungan Pemkab Rohul harus gunakan BBM jenis pertamax, itu sesuai instruksi Bupati Rohul. Kita minta pihak SPBU dan Kepolisian untuk ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi ini, "kata Hafith Syukri.
Kapolres Rohul AKBP H. Ony Trimurti Nugroho, SE, SIK, MH menyambut positif komitmen dari Pemkab Rohul ini. Ia berjanji, kedepannya terus meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak SPBU sebagai pemilik badan usaha dalam mengawasi pejualan BBM kepada kendaraan dinas maupun kendaraan umum.
"Rohul termasuk daerah yang kondisinya aman untuk di Riau, hingga hari belum ada nampak gejolak di masyarakat, kita akan arahkan Polsek-polsek untuk aktif melakukan kontrol di lapangan,"ucap Kapolres.
Dari informasi yang dihimpun melalui Karyawan SPBU Pasir Pangaraian Heri, menyebutkan, bahwa kebutuhan BBM jenis premium setiap harinya sekitar 24 ton. Untuk stok BBM jenis pertamax hanya 5 ton untuk dua bulan, terkadang tidak habis. Begitu juga SPBU di Rambah Hilir menyediakan BBM jenis Pertamax, mengaku, kendaraan Mbdin plat merah mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU Pasi Pengaraian hanya Bupati dan Wakil Bupati Rohul, selain itu, sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat milik masyarakat.
"Stok BBM jenis pertamax 5 ton, terkadang tidak habis selama dua bulan. Hanya Mobdin Bupati dan Wabup Rohul rutin isi pertamax, sebenarnya kita tau, banyak kendaraan plat merah menukar plat hitam saat mengisi BBM premium di SPBU ini, tapi kita tidak punya hak untuk melarangnya,"ujar Hery. (feri hendrawan/MRnetwork)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
Animasi|Artikel|Unik dan Menarik|Auto Text BB|Blog Code|Blog Info|Blog Tool|Cerita Rakyat|Cinema|
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Copyright © 2012 by Ananda Donie. All rights reserved
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)