Ananda Donie | Bengkalis, Riau
DURI [anandadonie.blogspot.com] - Kepala Desa (Kades) dari 9 desa pemekaran yang berada di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis akan segera ditunjuk. Warga setempat akan diutamakan dalam penunjukan. Tapi sebelumnya, kecamatan akan menuntaskan masalah tapal batas desa.
"Kita baru saja menerima surat dari BPMPD Bengkalis. Isinya antara lain meminta kita untuk mendudukkan tapal batas antar desa sekaligus menunjuk penjabat Kades untuk sembilan desa pemekaran di kecamatan ini," ujar Camat Mandau H Hasan Basri.
Menurut Hasan Basri, tapal batas antara beberapa desa di Kecamatan Mandau hingga kini masih ada yang bermasalah. Misalnya antara Desa Petani dan Desa Balai Makam.
Camat juga menyebut bahwa pihaknya akan memprioritaskan warga desa setempat sebagai calon penjabat Kades di sembilan desa pemekaran yang ada di Kecamatan Mandau. "Kita tidak akan mendrop langsung penjabat Kades dari kantor camat. Kita prioritaskan dulu warga dan tokoh masyarakat desa bersangkutan. Syaratnya, pendidikan minimal SLTP. Masa jabatan maksimalnya satu tahun dan penjabat Kades bersangkutan tak boleh mencalonkan diri dalam Pilkades. Kalau tak ada calon penjabat Kades di desa itu, baru kita drop dari kantor camat," terangnya. (Eric)
"Kita baru saja menerima surat dari BPMPD Bengkalis. Isinya antara lain meminta kita untuk mendudukkan tapal batas antar desa sekaligus menunjuk penjabat Kades untuk sembilan desa pemekaran di kecamatan ini," ujar Camat Mandau H Hasan Basri.
Menurut Hasan Basri, tapal batas antara beberapa desa di Kecamatan Mandau hingga kini masih ada yang bermasalah. Misalnya antara Desa Petani dan Desa Balai Makam.
Camat juga menyebut bahwa pihaknya akan memprioritaskan warga desa setempat sebagai calon penjabat Kades di sembilan desa pemekaran yang ada di Kecamatan Mandau. "Kita tidak akan mendrop langsung penjabat Kades dari kantor camat. Kita prioritaskan dulu warga dan tokoh masyarakat desa bersangkutan. Syaratnya, pendidikan minimal SLTP. Masa jabatan maksimalnya satu tahun dan penjabat Kades bersangkutan tak boleh mencalonkan diri dalam Pilkades. Kalau tak ada calon penjabat Kades di desa itu, baru kita drop dari kantor camat," terangnya. (Eric)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
Animasi|Artikel|Unik dan Menarik|Auto Text BB|Blog Code|Blog Info|Blog Tool|Cerita Rakyat|Cinema|
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Copyright © 2012 by Ananda Donie. All rights reserved
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)