BENGKALIS [anandadonie.blogspot.com] - Hingga 4 Januari 2013, pelaksana tugas Kepala Desa Sejangat dan Desa Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu belum ditunjuk oleh pihak kecamatan Bukit Batu.
Padahal seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis telah mengumumkan bahwa Desa Pakning Asal sebagai desa pemekaran dari Sejangat dan Desa Batang Duku sebagai desa pemekaran dari Desa Sungai Selari, telah dinyatakaan defenitif per 1 Januari 2013.
Camat Bukit Batu Andris Wasono ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/1) terkait hal ini mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat dari BPMPD kabupaten Bengkalis, sebagai dasar untuk melakukan penunjukkan terhadap Plt kedua desa yang akan dimekarkan
"Ya sampai saat ini kita belum menerima surat dari BPMPD Kabupaten Bengkalis, yang tentunya akan menjadi dasar terhadap penunjukkan plt Kades kedua desa yg dimekarkan tersebut," ungkap Andris Wanono.
Dijelaskan Camat bahwa penunjukkan Plt Kades nantinya bisa dilakukan terhadap tokoh masyarakat dan bisa juga dari pihak kecamatan. "Untuk tidak menimbulkan gejolak baru kemungkinan Plt kades yang akan kita tunjuk berasal dari pihak pemerintah kecamatan, namun demikian bisa juga dari kalangan tokoh masyarakat yang dipercaya atas persetujuan bersama," jelas Camat Bukit Batu. (Alf)
Padahal seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis telah mengumumkan bahwa Desa Pakning Asal sebagai desa pemekaran dari Sejangat dan Desa Batang Duku sebagai desa pemekaran dari Desa Sungai Selari, telah dinyatakaan defenitif per 1 Januari 2013.
Camat Bukit Batu Andris Wasono ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/1) terkait hal ini mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat dari BPMPD kabupaten Bengkalis, sebagai dasar untuk melakukan penunjukkan terhadap Plt kedua desa yang akan dimekarkan
"Ya sampai saat ini kita belum menerima surat dari BPMPD Kabupaten Bengkalis, yang tentunya akan menjadi dasar terhadap penunjukkan plt Kades kedua desa yg dimekarkan tersebut," ungkap Andris Wanono.
Dijelaskan Camat bahwa penunjukkan Plt Kades nantinya bisa dilakukan terhadap tokoh masyarakat dan bisa juga dari pihak kecamatan. "Untuk tidak menimbulkan gejolak baru kemungkinan Plt kades yang akan kita tunjuk berasal dari pihak pemerintah kecamatan, namun demikian bisa juga dari kalangan tokoh masyarakat yang dipercaya atas persetujuan bersama," jelas Camat Bukit Batu. (Alf)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
Animasi|Artikel|Unik dan Menarik|Auto Text BB|Blog Code|Blog Info|Blog Tool|Cerita Rakyat|Cinema|
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Copyright © 2012 by Ananda Donie. All rights reserved
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)