DURI [anandadonie.blogspot.com] - Dari 70 paket pengerjaan jalan UPT Dinas Bina Marga dan Pengairan Umum Kecamatan Mandau, tinggal lima paket yang tidak dikerjakan sama sekali oleh kontraktornya.
Kelima Kontraktor yang tidak mengerjakan proyek tersebut sudah mendapat surat teguran dari Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Mandau.
Kepala UPT Dinas Bina Marga dan Pengairan Umum Kecamatan Mandau, Edi Warman kepada MRNetwork menjelaskan lima paket jalan tersebut diantaranya jalan Pelita V yang dipegang oleh CV. Bineka Tunggal Ika, Jalan Melati oleh CV. Jaya Waskita, Jalan Nurul Huda oleh CV. Mekar Karya, Jalan menuju SMP 10 Kel. Talang Mandi oleh CV. Global Mars dan jalan Pipa Air Bersih oleh CV. Semoga Sejatera.
"Selain teguran secara lisan dan tertulis, kita juga sudah usulkan kepada Kabid Jalan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk pemutusan hubungan kerja. Dengan usulan tadi bisa saja perusahaan tersebut di blacklist dan tidak bisa mengikuti proyek pada tahun berikutnya. Untuk jalan yang tidak dikerjakan sama sekali ini akan diusulkan kembali pengerjaannya tahun berikutnya," kata Edi diruang kerjanya, Jumat (4/1).
Menurut Edi, faktor alam dan waktu pengerjaan yang singkat, dijadikan kontraktor sebagai alasan untuk tidak mengerjakan proyek tersebut. Rata-rata untuk keseluruhan pengerjaan jalan sudah hampir rampung mencapai 90 persen. Kontraktor juga tidak bisa bermain dalam pengerjaan jalan karena kualitasnya nanti juga akan dilihat saat masa pemeliharaan. (Eric)
Kelima Kontraktor yang tidak mengerjakan proyek tersebut sudah mendapat surat teguran dari Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Mandau.
Kepala UPT Dinas Bina Marga dan Pengairan Umum Kecamatan Mandau, Edi Warman kepada MRNetwork menjelaskan lima paket jalan tersebut diantaranya jalan Pelita V yang dipegang oleh CV. Bineka Tunggal Ika, Jalan Melati oleh CV. Jaya Waskita, Jalan Nurul Huda oleh CV. Mekar Karya, Jalan menuju SMP 10 Kel. Talang Mandi oleh CV. Global Mars dan jalan Pipa Air Bersih oleh CV. Semoga Sejatera.
"Selain teguran secara lisan dan tertulis, kita juga sudah usulkan kepada Kabid Jalan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk pemutusan hubungan kerja. Dengan usulan tadi bisa saja perusahaan tersebut di blacklist dan tidak bisa mengikuti proyek pada tahun berikutnya. Untuk jalan yang tidak dikerjakan sama sekali ini akan diusulkan kembali pengerjaannya tahun berikutnya," kata Edi diruang kerjanya, Jumat (4/1).
Menurut Edi, faktor alam dan waktu pengerjaan yang singkat, dijadikan kontraktor sebagai alasan untuk tidak mengerjakan proyek tersebut. Rata-rata untuk keseluruhan pengerjaan jalan sudah hampir rampung mencapai 90 persen. Kontraktor juga tidak bisa bermain dalam pengerjaan jalan karena kualitasnya nanti juga akan dilihat saat masa pemeliharaan. (Eric)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
Animasi|Artikel|Unik dan Menarik|Auto Text BB|Blog Code|Blog Info|Blog Tool|Cerita Rakyat|Cinema|
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Copyright © 2012 by Ananda Donie. All rights reserved
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)