Unlock Blog / Website Using Free Proxy
URL :
« »
« »
« »
Kesempurnaan adalah kesederhanaan yang selalu di syukuri ~ @MotivatorSuper

Selasa, 01 Januari 2013

UMK Bengkalis 2013 Diusulkan Rp1.610.000


Ananda Donie | Bengkalis, Riau

BENGKALIS [anandadonie.blogspot.com] - Berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bengkalis, upah minimum kabupaten (UMK) untuk tahun 2013 disepakati sebesar Rp1.610.000. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkalis telah mengusulkan angka tersebut kepada Gubernur Riau untuk disahkan menjadi UMK Bengkalis tahun 2013.

''Hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bengkalis yang diketuai Bapak Sekda, baru-baru ini, telah disepakati bahwa UMK Bengkalis tahun 2013 sebesar Rp1.610.000. Langkah selanjutnya adalah kita usulkan kepada Gubernur Riau untuk disahkan,'' ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, H Hermizon ketika dihubungi Selasa (1/1).

Proses penetapan UMK melibatkan Dewan Pengupahan Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari beberapa unsur perwakilan terkait. Dalam menentukan UMK ini, sambung mantan Kadistamben Bengkalis ini, ada beberapa pertimbangan yang dijadikan dasar penetapan. Antara lain kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja lajang. Kemudian indeks harga konsumen serta tingkat inflasi.

Pertimbangan lainnya antara lain aspek kemampuan pengusaha, tingkat keresahan pekerja atau buruh, tingkat pertumbuhan ekonomi daerah, UMK Kabupaten tetangga dan stabilitas ketenagakerjaan daerah.

UMK tahun 2013 yang telah disepakti ini mengalami kenaikan dari UMK tahun sebelumnya.
Dimana UMK Bengkalis tahun 2012 sebesar Rp1.270.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp340.000. (Alf)
Sumber : halloriau
Editor   : Ananda Donie 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)

Berlangganan via Email


Powered by Ananda Donie
Recent Comment
Open Cbox
© Copyright 2013 Ananda Donie
AWAS!!! Jangan kotori perjuangan para pahlawan dengan korupsi. Selamat HARI PAHLAWAN NASIONAL