PELALAWAN [anandadonie.blogspot.com] - Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih berjalan lancar dan pasien yang
menggunakan jamkesda dilayani sebagaimana mestinya. Hanya saja pihak RSUD Selasih banyak menemukan kendala di persayaratan-persyaratan untuk kepengurusan Jamkesda yang tidak lengkap.
"Kendala yang banyak kita temukan dari pasien yang belum mengantongi Jamkesda dan dalam kepengurusan yakni masalah KTP dan Kartu Keluarga," terang Direktur RSUD Selasih Pangkalan Kerinci Dr Endid Pratikno pada sejumlah media, Jumat (22/3/13).
Endid mengatakan bahwa sampai saat ini Jamkesda memang merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dengan anggaran dana yang dibayarkan kepada pihak RSUD ataupun puskesmas yang ada. Dan tentunya program Jamkesda yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu ini juga harus melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan seperti rujukan surat miskin dari puskesmas yang melakukan rujukan kepada Rumah Sakit atau kepengurusan surat tidak mampu dari Dinas Kesehatan bagi pasien RSUD.
"Uang dari Pemda inikan dikeluarkan dengan syarat-syarat administrasi yang lengkap, begitu juga kita untuk menggunakan dana tersebut dengan syarat-syarat administrasi yang lengkap," ujarnya. (And)
menggunakan jamkesda dilayani sebagaimana mestinya. Hanya saja pihak RSUD Selasih banyak menemukan kendala di persayaratan-persyaratan untuk kepengurusan Jamkesda yang tidak lengkap.
"Kendala yang banyak kita temukan dari pasien yang belum mengantongi Jamkesda dan dalam kepengurusan yakni masalah KTP dan Kartu Keluarga," terang Direktur RSUD Selasih Pangkalan Kerinci Dr Endid Pratikno pada sejumlah media, Jumat (22/3/13).
Endid mengatakan bahwa sampai saat ini Jamkesda memang merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dengan anggaran dana yang dibayarkan kepada pihak RSUD ataupun puskesmas yang ada. Dan tentunya program Jamkesda yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu ini juga harus melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan seperti rujukan surat miskin dari puskesmas yang melakukan rujukan kepada Rumah Sakit atau kepengurusan surat tidak mampu dari Dinas Kesehatan bagi pasien RSUD.
"Uang dari Pemda inikan dikeluarkan dengan syarat-syarat administrasi yang lengkap, begitu juga kita untuk menggunakan dana tersebut dengan syarat-syarat administrasi yang lengkap," ujarnya. (And)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
Animasi|Artikel|Unik dan Menarik|Auto Text BB|Blog Code|Blog Info|Blog Tool|Cerita Rakyat|Cinema|
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Copyright © 2012 by Ananda Donie. All rights reserved
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)