Unlock Blog / Website Using Free Proxy
URL :
« »
« »
« »
Kesempurnaan adalah kesederhanaan yang selalu di syukuri ~ @MotivatorSuper

Kamis, 04 Juli 2013

Konsumsi Sabu, Staff Setdakab Bengkalis Ditangkap


Ananda Donie | Bengkalis, Riau


BENGKALIS [anandadonie.blogspot.com] - Jajaran Polres
Bengkalis kembali mengamankan 4 tersangka pengguna sabu-sabu dalam operasi yang berlangsung tadi malam. Satu dari empat tersangka, inisial CG (35) merupakan salah seorang PNS yang bekerja di Setdakab Bengkalis.

Penangkapan yang berlangsung tadi malam dilakukan di dua tempat berbeda. Penangkapan pertama dengan satu orang tersangka inisial R, dilakukan di Sekretariat Partai PKB Jalan Antara Bengkalis. Sementara penangkapan kedua dilakukan di kediaman CG di Jalan Hos Cokroaminoto Gg Amor Bengkalis. Turut diamankan bersama CG, DC dan IB.

Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Narkoba Bengkalis AKP Willy Kartamanah kepada sejumlah wartawan, Kamis (4/7/2013) menyebutkan. Keempat tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Disamping itu, pihak kepolisian juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat aktifitas konsumsi narkoba yang dilakukan oleh para tersangka.

''Jadi mereka ini sudah menjadi TO (Target Operasi) kita. Begitu waktunya tepat kita tinggal tangkap,'' ujarnya.

Saat ditanya kemungkinan merek juga pengedar, sejauh ini Kapolres mengatakan sedang dalam tahap penyelidikan. Namun, yang pasti mereka sudah terbukti mengkonsumsi sabu-sabu dan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lain pada saat dilakukan pengembangan nantinya.

''Saat kita tangkap mereka sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Ini bisa kita lihat barang buktinya berupa dua bungkus sabu beserta peralatan untuk yang di Sekretariat salah satu partai. Kemudian untuk di TKP II jalan Cokro ada satu bungkus sabu beserta peralatannya,'' kata Kapolres.

Para tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. ''Kita sudah melakukan tes urine kepada para pelaku dan hasilnya positif,'' ujar Kapolres. (Zulkarnaen/MRNetwork)


Sumber : halloriau
Editor   : Ananda Donie 


Masukkan Alamat Email Anda:


Powered by Ananda Donie

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)

Berlangganan via Email


Powered by Ananda Donie
Recent Comment
Open Cbox
© Copyright 2013 Ananda Donie
AWAS!!! Jangan kotori perjuangan para pahlawan dengan korupsi. Selamat HARI PAHLAWAN NASIONAL