Unlock Blog / Website Using Free Proxy
URL :
« »
« »
« »
Kesempurnaan adalah kesederhanaan yang selalu di syukuri ~ @MotivatorSuper

Kamis, 04 Juli 2013

Pemkab Dinilai Lamban Sesuaikan Tarif Angkutan


Ananda Donie | Bengkalis, Riau


BENGKALIS [anandadonie.blogspot.com] - Pemerintah
Kabupaten Bengkalis dinilai lamban dalam menentukan tarif baru angkutan umum. Padahal, Pemerintah pusat sudah dua pekan lebih memberlakukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kalangan masyarakat mendesak, ada penyesuaian tarif angkutan secara resmi yang diperkuat keputusan bupati Bengkalis.

Seperti dikemukakan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) kabupaten Bengkalis Fadly Syarifuddin bahwa seharusnya sekarang ini sudah diberlakukan tarif resmi angkutan diseluruh Bengkalis. Akibatnya, karena belum ada keputusan dari Pemkab Bengkalis, kenaikan tarif angkutan dilakukan sesuka hati oleh pengelola angkutan terhadap penumpang.

"Kita menilai langkah Pemkab Bengkalis menetapkan atau penyesuaian tarif angkutan terkesan agak lambat. Buktinya sekarang ini hampir semua angkutan umum baik itu darat serta angkutan laut sudah menaikan tarif, dan hal ini secepatnya disikapi oleh Dinas Perhubungan Bengkalis,"ungkap Fadly, Kamis (4/7/2013).

Disebutnya lagi, untuk tarif speedboat jurusan Bengkalis-Pekanbaru, satu trip perjalanan antara Rp 180 ribu hingga Rp 185 ribu. Demikian juga halnya dengan angkutan darat, Bengkalis-Pekanbaru, para pengelola travel plat hitam memberlakukan kenaikan ongkos diatas 20 persen kepada pengguna jasa.

"Harapan kita sebelum masuk bulan puasa minggu depan, masalah kenaikan tarif angkutan umum darat dan laut sudah ada keputusan resmi dari Pemkab Bengkalis. Karena dikhawatirkan pada hari raya Idul Fitri nanti, bisa saja pengelola angkutan tersebut menaikan lagi tarif kepada penumpang, karena Pemkab terlalu lama menyikapi penyesuaian kenaikan tarif angkutan ini,"tambah Fadly.

Terpisah, kepala Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Bengkalis Arman AA yang ditanya soal tersebut mengutarakan bahwa Pemkab Bengkalis tidak bisa sewenang-wenang menaikan jas atarif angkutan. Harus ada peraturan menteri yang mengaturnya, sementara saat ini belum ada keputusan atau pemberitahuan soal berapa daerah harus membuat keputusan mengenai kenaikan tarif angkutan.

"Memang semua angkutan baik itu darat dan laut sudah menaikan tarif. Kita tidak dapat berbuat banyak, karena mereka menjalankan usahanya tentu tidak mau merugi. Hanya saja kita sudah beritahu kepada pengelola angkutan khususnya laut yaitu speedboat dan kapal penumpang untuk tidak menaikan dahulu diatas 20 persen dari harga sebelumnya,"terang Arman menjelaskan.

Mantan Kadistamben ini juga mengungkapkan bahwa tarif jasa penyeberangan ferry roro setakat ini masih belum dinaikan oleh pengelolanya. Untuk speedboat Bengkalis-Pekanbaru sudah naik sekitar 20 persenan, sama halnya dengan kapal penumpang ke luar negeri yaitu Bantan-Melaka atau Muar.(Alfisnardo)


Sumber : halloriau
Editor   : Ananda Donie 


Masukkan Alamat Email Anda:


Powered by Ananda Donie

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)

Berlangganan via Email


Powered by Ananda Donie
Recent Comment
Open Cbox
© Copyright 2013 Ananda Donie
AWAS!!! Jangan kotori perjuangan para pahlawan dengan korupsi. Selamat HARI PAHLAWAN NASIONAL