Ananda Donie | Bengkalis, Riau
PEKANBARU [anandadonie.blogspot.com] - Kepala Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau Nizhamul meminta Pemerintah Kota Pekanbaru segera mensosialisasikan Surat Edaran (SE) larangan tempat hiburan dan rumah makan buka pada siang hari dibulan suci Ramadhan 1434 Hijriyah. Jika ditemukan adanya rumah makan atapun tempat hiburan yang buka, akan ditindak tegas.
Hal ini diungkapkan Nizhamul kepada wartawan usai rapat dengan asisten I Setdaprov Riau dikantor Gubernur Riau, Senin (24/6/2013). Menurutnya, himbauan untuk menutup rumah makan pada siang dan tem[pat hiburan dilarang beroperasi selama ramadhan sudah menjadi rutinitas yang harus dipatuhi semua pihak.
"Kita ini memang sifatnya hanya membackup kekuatan satpol PP Pekanbaru dalam melakukan operasi, tetapi tidak tertutup kemungkinan kita menjalankan operasi. Jadi jangan sampai kita melihat ada rumah makan yang buka pada siang hari, begitu juga dengan tempat hiburan," cetusnya.
Jika ternyata masih banyak yang bandel, jajarannya siap melakukan tindakan tegas. Termasuk menyita kursi dan meja rumah makan yang terbukti buka pada siang hari. "Sama juga dengan tempat hiburan, bisa saja kita angkat barang-barang didalam tempat karaoke misalnya," jelasnya.
Selain menyita barang, Satpol PP juga akan melayangkan surat pencabutan izin tempat hiburan yang dianggap bandel tersebut. "Kita surati nanti agar izin tempat hiburan ini dicabut," tukasnya.(Dian Alhadi)
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau Nizhamul meminta Pemerintah Kota Pekanbaru segera mensosialisasikan Surat Edaran (SE) larangan tempat hiburan dan rumah makan buka pada siang hari dibulan suci Ramadhan 1434 Hijriyah. Jika ditemukan adanya rumah makan atapun tempat hiburan yang buka, akan ditindak tegas.
Hal ini diungkapkan Nizhamul kepada wartawan usai rapat dengan asisten I Setdaprov Riau dikantor Gubernur Riau, Senin (24/6/2013). Menurutnya, himbauan untuk menutup rumah makan pada siang dan tem[pat hiburan dilarang beroperasi selama ramadhan sudah menjadi rutinitas yang harus dipatuhi semua pihak.
"Kita ini memang sifatnya hanya membackup kekuatan satpol PP Pekanbaru dalam melakukan operasi, tetapi tidak tertutup kemungkinan kita menjalankan operasi. Jadi jangan sampai kita melihat ada rumah makan yang buka pada siang hari, begitu juga dengan tempat hiburan," cetusnya.
Jika ternyata masih banyak yang bandel, jajarannya siap melakukan tindakan tegas. Termasuk menyita kursi dan meja rumah makan yang terbukti buka pada siang hari. "Sama juga dengan tempat hiburan, bisa saja kita angkat barang-barang didalam tempat karaoke misalnya," jelasnya.
Selain menyita barang, Satpol PP juga akan melayangkan surat pencabutan izin tempat hiburan yang dianggap bandel tersebut. "Kita surati nanti agar izin tempat hiburan ini dicabut," tukasnya.(Dian Alhadi)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
Animasi|Artikel|Unik dan Menarik|Auto Text BB|Blog Code|Blog Info|Blog Tool|Cerita Rakyat|Cinema|
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Copyright © 2012 by Ananda Donie. All rights reserved
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)