Ananda Donie | Bengkalis, Riau
PEKANBARU [anandadonie.blogspot.com] - Kapolda Riau
Birgjend Cokro Kirono, berjanji akan menindak tegas pelaku pembakar hutan dan lahan yang menyebabkan bencana asap di Riau. Termasuk memberika sanksi pidana kepada perusahaan perkebunan asing bila terbukti ada yang sengaja membakar hutan dan lahan.
Hal ini diungkapkan Kapolda menjawab halloriau.com, Jumat (21/6/2013) terkait adanya indikasi keterlibatan perusahaan perkebunan asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan ini.
"Sengaja atau tidak sengaja, pelaku pembakar lahan akan kita tindak tegas, termasuk kalau memang ada perusahaan perkebunan yang dimaksud itu," ujarnya.
Saat ini kata Kapolda, pihaknya masih menunggu identifikasi Satuan Tugas (Satgas). Setelah di identifikasi nanti, baru diketahui apakah penyebab kebakaran tersebut ulah perbuatan manusia yang disengaja atau tidak.
"Disengaja tentu ada sanksinya, tidak disengaja tentu ada juga. Bencana kabut asap ini adalah sebuah peristiwa, dan saat ini kita masih mencari tahu kejadian yang sebenarnya dilapangan," tukasnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Gubernur Riau, HR Mambang Mit. Menurutnya, perlu dilakukan identidikasi keterlibatan perusahaan asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan ini.
"Tentu akan ada proses-proses identifikasi yang dilakukan satgas bersama pihak kepolisian, termasuk sanksi," tukasnya.(Dian Alhadi)
Birgjend Cokro Kirono, berjanji akan menindak tegas pelaku pembakar hutan dan lahan yang menyebabkan bencana asap di Riau. Termasuk memberika sanksi pidana kepada perusahaan perkebunan asing bila terbukti ada yang sengaja membakar hutan dan lahan.
Hal ini diungkapkan Kapolda menjawab halloriau.com, Jumat (21/6/2013) terkait adanya indikasi keterlibatan perusahaan perkebunan asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan ini.
"Sengaja atau tidak sengaja, pelaku pembakar lahan akan kita tindak tegas, termasuk kalau memang ada perusahaan perkebunan yang dimaksud itu," ujarnya.
Saat ini kata Kapolda, pihaknya masih menunggu identifikasi Satuan Tugas (Satgas). Setelah di identifikasi nanti, baru diketahui apakah penyebab kebakaran tersebut ulah perbuatan manusia yang disengaja atau tidak.
"Disengaja tentu ada sanksinya, tidak disengaja tentu ada juga. Bencana kabut asap ini adalah sebuah peristiwa, dan saat ini kita masih mencari tahu kejadian yang sebenarnya dilapangan," tukasnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Gubernur Riau, HR Mambang Mit. Menurutnya, perlu dilakukan identidikasi keterlibatan perusahaan asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan ini.
"Tentu akan ada proses-proses identifikasi yang dilakukan satgas bersama pihak kepolisian, termasuk sanksi," tukasnya.(Dian Alhadi)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
Animasi|Artikel|Unik dan Menarik|Auto Text BB|Blog Code|Blog Info|Blog Tool|Cerita Rakyat|Cinema|
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Copyright © 2012 by Ananda Donie. All rights reserved
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)