Ananda Donie | Bengkalis, Riau
PEKANBARU [anandadonie.blogspot.com] - Kepolisian
Daerah Riau mengusut dua perusahaan yang dituding sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan bencana kabut asap. Dua perusahaan itu adalah PT LIH di Kabupaten Pelalawan dan PT BRS di Indragiri Hilir.
"Kami menemukan lahan yang terbakar di daerah konsesi perusahaan tersebut," ujar Wakil Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Agus Sofyan Abadi dalam konferensi pers di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Minggu (23/6/2013).
Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya sebelumnya menyebutkan delapan perusahaan yang diduga menyebabkan kebakaran hutan di Riau dan Jambi Tengah. Hasil penyelidikan di lapangan oleh tim investigasi Kementerian Lingkungan Hidup, sebanyak delapan perusahaan tersebut merupakan perusahaan asing milik investor Malaysia.
Delapan perusahaan itu adalah PT LIH, PT BRS, PT TMP, PT ULD, PT AP, PT JJP, PT MGI dan PT MAL. Kambuaya menjelaskan, tim investigasi menemukan kebakaran di area konsesi tersebut. Hingga kini tim masih menyelidiki lebih lanjut di beberapa wilayah lainnya. "Jika datanya sudah cukup lengkap, kasus ini akan kami lanjutkan ke pengadilan," ia menegaskan.
Polda Riau, menurut Sofyan, masih mendalami dan mengumpulkan bukti di lapangan terkait kasus pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan PT LIH dan PT BRS. Hingga kini tim penyidik masih mengecek lapangan. "Kami akan verifikasi dulu, apakah lahan itu terbakar atau sengaja dibakar," ujarnya seperti dilansir tempo.co.
Sofyan belum memastikan sanksi kepada kedua perusahaan tersebut. Namun, Sofyan mengatakan polisi akan menempuh jalur hukum bila terbukti bersalah.
Sementara itu, Kepolisian Resort Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang investor dari Medan, Sumatera Utara, Hotman Purba (56), yang diduga dengan sengaja membakar lahan sehingga menyebabkan kabut asap di Riau. Sedangkan dua rekan Hotman, Katiman dan Putra berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.
"Tersangka Hotman Purba sudah kita amankan di Mapolres Rohil untuk menjalani pemeriksaan. Sementara dua orang rekannya kita jadikan DPO karena kabur ke Labusel, Sumatera Utara," kata Kepala Polres Rohil, Ajun Komisaris Besar Polisi Tonny Hermawan.
Tonny mengungkapkan, tersangka Hotman yang merupakan mantan Kepala BRI Cabang Medan memiliki lahan seluas 100 hektar di Kecamatan Bangko Pusako, Rohil. "Saat pembakaran lahan, api menjalar ke lahan warga lainnya yang berjumlah sekitar 400 hektar," jelasnya.
Informasi di lapangan menyebutkan, Hotman ditangkap polisi pada Senin (18/6/2013) lalu saat membersihkan lahan dengan cara membakar dengan menggunakan bensin. Sementara dua orang rekannya yang ikut melakukan pembakaran berhasil melarikan diri.
Menurut Tonny, total kebakaran lahan di Rohil sekitar 3.582 hektar tersebar di di 22 desa di tujuh kecamatan. Kebakaran lahan ini pun telah memakan korban jiwa, yakni Laminem (46). Ia meninggal dunia akibat kekurangan oksigen dan asma di lokasi kebakaran lahan di Desa Rantau Bais. (Tim MRNetwork)
Daerah Riau mengusut dua perusahaan yang dituding sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan bencana kabut asap. Dua perusahaan itu adalah PT LIH di Kabupaten Pelalawan dan PT BRS di Indragiri Hilir.
"Kami menemukan lahan yang terbakar di daerah konsesi perusahaan tersebut," ujar Wakil Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Agus Sofyan Abadi dalam konferensi pers di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Minggu (23/6/2013).
Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya sebelumnya menyebutkan delapan perusahaan yang diduga menyebabkan kebakaran hutan di Riau dan Jambi Tengah. Hasil penyelidikan di lapangan oleh tim investigasi Kementerian Lingkungan Hidup, sebanyak delapan perusahaan tersebut merupakan perusahaan asing milik investor Malaysia.
Delapan perusahaan itu adalah PT LIH, PT BRS, PT TMP, PT ULD, PT AP, PT JJP, PT MGI dan PT MAL. Kambuaya menjelaskan, tim investigasi menemukan kebakaran di area konsesi tersebut. Hingga kini tim masih menyelidiki lebih lanjut di beberapa wilayah lainnya. "Jika datanya sudah cukup lengkap, kasus ini akan kami lanjutkan ke pengadilan," ia menegaskan.
Polda Riau, menurut Sofyan, masih mendalami dan mengumpulkan bukti di lapangan terkait kasus pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan PT LIH dan PT BRS. Hingga kini tim penyidik masih mengecek lapangan. "Kami akan verifikasi dulu, apakah lahan itu terbakar atau sengaja dibakar," ujarnya seperti dilansir tempo.co.
Sofyan belum memastikan sanksi kepada kedua perusahaan tersebut. Namun, Sofyan mengatakan polisi akan menempuh jalur hukum bila terbukti bersalah.
Sementara itu, Kepolisian Resort Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang investor dari Medan, Sumatera Utara, Hotman Purba (56), yang diduga dengan sengaja membakar lahan sehingga menyebabkan kabut asap di Riau. Sedangkan dua rekan Hotman, Katiman dan Putra berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.
"Tersangka Hotman Purba sudah kita amankan di Mapolres Rohil untuk menjalani pemeriksaan. Sementara dua orang rekannya kita jadikan DPO karena kabur ke Labusel, Sumatera Utara," kata Kepala Polres Rohil, Ajun Komisaris Besar Polisi Tonny Hermawan.
Tonny mengungkapkan, tersangka Hotman yang merupakan mantan Kepala BRI Cabang Medan memiliki lahan seluas 100 hektar di Kecamatan Bangko Pusako, Rohil. "Saat pembakaran lahan, api menjalar ke lahan warga lainnya yang berjumlah sekitar 400 hektar," jelasnya.
Informasi di lapangan menyebutkan, Hotman ditangkap polisi pada Senin (18/6/2013) lalu saat membersihkan lahan dengan cara membakar dengan menggunakan bensin. Sementara dua orang rekannya yang ikut melakukan pembakaran berhasil melarikan diri.
Menurut Tonny, total kebakaran lahan di Rohil sekitar 3.582 hektar tersebar di di 22 desa di tujuh kecamatan. Kebakaran lahan ini pun telah memakan korban jiwa, yakni Laminem (46). Ia meninggal dunia akibat kekurangan oksigen dan asma di lokasi kebakaran lahan di Desa Rantau Bais. (Tim MRNetwork)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
Animasi|Artikel|Unik dan Menarik|Auto Text BB|Blog Code|Blog Info|Blog Tool|Cerita Rakyat|Cinema|
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Copyright © 2012 by Ananda Donie. All rights reserved
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)