Ananda Donie | Bengkalis, Riau
BENGKALIS [anandadonie.blogspot.com] - Pelaksanaan pekerjaan proyek tahun jamak atau
multi years (MY) sebanyak enam paket di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis, masih menunggu izin dari Menteri Kehutanan (Menhut) RI.
Informasi terbaru dari Dinas Perkebunan dan kehutanan (Disbunhut) Bengkalis menyebutkan bahwa proses perizinan sudah hampir memasuki tahap akhir, tinggal menunggu persetujuan Menhut RI.
Kepala Disbunhut Bengkalis Herman Mahmud menyebutkan empat proyek multi years yang harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat.
Ia juga meluruskan, bahwa izin yang harus diperoleh itu bukan izin pelepasan kawasan, melainkan izin pinjam pakai kawasan untuk pembangunan jalan strategis di empat kecamatan di Kabupaten Bengkalis.
‘’Sampai saat ini izin pinjam pakai kawasan kehutanan untuk empat paket kegiatan tahun jamak, sudah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Usaha Kehutanan. Sekarang ini tinggal menunggu persetujuan atau tanda tangan dari Menhut RI Zulkifli Hasan untuk izin pinjam pakai kawasan tersebut,’’terang Herman Mahmud, via seluler, Ahad (30/6).
Ia mengatakan, ditargetkan dalam seminggu kedepan izin pinjam pakai kawasan tersebut sudah tuntas 100 persen yang dibuktikan dengan adanya persetujuan dari Menhut RI.
Pihaknya optimis pengurusan izin pinjam pakai kawasan tersebut sejauh ini sudah tidak ada masalah yang berarti lagi, hanya menunggu tanda tangan dari Menhut RI, sehingga begitu izin diperoleh kegiatan proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Herman meluruskan sejumlah pemberitaan tentang izin dari Menhut RI tersebut. Disebutnya, bahwa izin yang harus diperoleh bukan izin pelepasan kawasan, melainkan izin pinjam pakai kawasan kehutanan untuk pembangunan jalan strategis.
”Jadi perlu saya luruskan bahwa nama izinnya adalah izin pinjam pakai kawasan kehutanan. Ada kawasan kehutanan di empat kecamatan yang harus memperoleh izin terlebih dahulu. Mudah-mudahan seminggu kedepan izinnya sudah keluar dari Menhut,’’tambah mantan Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) ini.
Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Bengkalis Muhammad Nasir, menargetkan pada bulan Juni masalah perizinan kawasan untuk dipinjam pakai itu sudah dapat selesai.
Saat ini sebanyak enam paket proyek tahun jamak masih dalam proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis, sejak bulan Desember 2012 lalu dan pemenangnya masih belum diumumkan, karena terganjal izin pinjam pakai kawasan tersebut.
”Sesuai target, paling lama dalam bulan Juni masalah izin pinjam pakai kawasan diharap sudah selesai. Harapan kami di PU, pada bulan Juli mendatang kegiatan proyek sudah dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan fisik di lapangan,’’ ungkap Nasir, baru-baru ini.
Keenam paket proyek tahun jamak yang menelan total anggaran Rp 2,4 triliun itu adalah jalan poros Rupat-Rupat Utara, jalan poros Bengkalis-Bantan, jalan poros Siak kecil-Bukitbatu, jalan poros Bukitbatru-Duri (Mandau) serta dua jalan lingkar yaitu Duri Barat dan Duri Timur.
Hanya proyek peningkatan jalan poros Bengkalis-Bantan dan Rupat_Rupat Utara yang tidak memerlukan izin pinjam pakai kawasan.(evi)
multi years (MY) sebanyak enam paket di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis, masih menunggu izin dari Menteri Kehutanan (Menhut) RI.
Informasi terbaru dari Dinas Perkebunan dan kehutanan (Disbunhut) Bengkalis menyebutkan bahwa proses perizinan sudah hampir memasuki tahap akhir, tinggal menunggu persetujuan Menhut RI.
Kepala Disbunhut Bengkalis Herman Mahmud menyebutkan empat proyek multi years yang harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat.
Ia juga meluruskan, bahwa izin yang harus diperoleh itu bukan izin pelepasan kawasan, melainkan izin pinjam pakai kawasan untuk pembangunan jalan strategis di empat kecamatan di Kabupaten Bengkalis.
‘’Sampai saat ini izin pinjam pakai kawasan kehutanan untuk empat paket kegiatan tahun jamak, sudah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Usaha Kehutanan. Sekarang ini tinggal menunggu persetujuan atau tanda tangan dari Menhut RI Zulkifli Hasan untuk izin pinjam pakai kawasan tersebut,’’terang Herman Mahmud, via seluler, Ahad (30/6).
Ia mengatakan, ditargetkan dalam seminggu kedepan izin pinjam pakai kawasan tersebut sudah tuntas 100 persen yang dibuktikan dengan adanya persetujuan dari Menhut RI.
Pihaknya optimis pengurusan izin pinjam pakai kawasan tersebut sejauh ini sudah tidak ada masalah yang berarti lagi, hanya menunggu tanda tangan dari Menhut RI, sehingga begitu izin diperoleh kegiatan proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Herman meluruskan sejumlah pemberitaan tentang izin dari Menhut RI tersebut. Disebutnya, bahwa izin yang harus diperoleh bukan izin pelepasan kawasan, melainkan izin pinjam pakai kawasan kehutanan untuk pembangunan jalan strategis.
”Jadi perlu saya luruskan bahwa nama izinnya adalah izin pinjam pakai kawasan kehutanan. Ada kawasan kehutanan di empat kecamatan yang harus memperoleh izin terlebih dahulu. Mudah-mudahan seminggu kedepan izinnya sudah keluar dari Menhut,’’tambah mantan Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) ini.
Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Bengkalis Muhammad Nasir, menargetkan pada bulan Juni masalah perizinan kawasan untuk dipinjam pakai itu sudah dapat selesai.
Saat ini sebanyak enam paket proyek tahun jamak masih dalam proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis, sejak bulan Desember 2012 lalu dan pemenangnya masih belum diumumkan, karena terganjal izin pinjam pakai kawasan tersebut.
”Sesuai target, paling lama dalam bulan Juni masalah izin pinjam pakai kawasan diharap sudah selesai. Harapan kami di PU, pada bulan Juli mendatang kegiatan proyek sudah dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan fisik di lapangan,’’ ungkap Nasir, baru-baru ini.
Keenam paket proyek tahun jamak yang menelan total anggaran Rp 2,4 triliun itu adalah jalan poros Rupat-Rupat Utara, jalan poros Bengkalis-Bantan, jalan poros Siak kecil-Bukitbatu, jalan poros Bukitbatru-Duri (Mandau) serta dua jalan lingkar yaitu Duri Barat dan Duri Timur.
Hanya proyek peningkatan jalan poros Bengkalis-Bantan dan Rupat_Rupat Utara yang tidak memerlukan izin pinjam pakai kawasan.(evi)
Sumber : Riau Pos
Editor : Ananda Donie
Animasi|Artikel|Unik dan Menarik|Auto Text BB|Blog Code|Blog Info|Blog Tool|Cerita Rakyat|Cinema|
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Copyright © 2012 by Ananda Donie. All rights reserved
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)