Ananda Donie | Bengkalis, Riau
BENGKALIS [anandadonie.blogspot.com] - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum
(Panwaslu) Kabupaten Bengkalis, Sujarno ternyata hingga kini masih berstatus sebagai Kepala Sekolah di Madrasah Aliyah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis di Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis. Padahal, berdasarkan UU Nomor 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu, mewajibkan seluruh calon anggota maupun Ketua Panwaslu untuk melepaskan semua atributnya yang disandangnya, baik sebagai PNS, pejabat perusahaan plat ataupun pengurus partai politik.
Berdasarkan data yang diperoleh halloriaucom, Sujarno merupakan pejabat fungsional. Dan sesuai UU Nomor 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu dia seharusnya telah mengundurkan diri sejak pencalonannya sebagai anggota Panwaslu.
Anehnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Jumari mengaku tak pernah diberikan laporan soal keikutsertaannya dalam pemilihan anggota Panwaslu Bengkalis.
"Terus terang saya tidak tahu, bahwa Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis adalah beliau dari salah seorang guru PNS sekaligus kepala sekolah yang saya tunjuk. Karena saya sama sekali belum menerima surat permohonan untuk izin menjadi anggota Panwaslu. Sebagai guru PNS beliau juga sudah menerima dana sertikasi sebagai guru PNS sejak sekitar dua tahun lalu," ungkap Jumari kepada sejumlah wartawan. (Alfisnado)
(Panwaslu) Kabupaten Bengkalis, Sujarno ternyata hingga kini masih berstatus sebagai Kepala Sekolah di Madrasah Aliyah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis di Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis. Padahal, berdasarkan UU Nomor 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu, mewajibkan seluruh calon anggota maupun Ketua Panwaslu untuk melepaskan semua atributnya yang disandangnya, baik sebagai PNS, pejabat perusahaan plat ataupun pengurus partai politik.
Berdasarkan data yang diperoleh halloriaucom, Sujarno merupakan pejabat fungsional. Dan sesuai UU Nomor 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu dia seharusnya telah mengundurkan diri sejak pencalonannya sebagai anggota Panwaslu.
Anehnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Jumari mengaku tak pernah diberikan laporan soal keikutsertaannya dalam pemilihan anggota Panwaslu Bengkalis.
"Terus terang saya tidak tahu, bahwa Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis adalah beliau dari salah seorang guru PNS sekaligus kepala sekolah yang saya tunjuk. Karena saya sama sekali belum menerima surat permohonan untuk izin menjadi anggota Panwaslu. Sebagai guru PNS beliau juga sudah menerima dana sertikasi sebagai guru PNS sejak sekitar dua tahun lalu," ungkap Jumari kepada sejumlah wartawan. (Alfisnado)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
Animasi|Artikel|Unik dan Menarik|Auto Text BB|Blog Code|Blog Info|Blog Tool|Cerita Rakyat|Cinema|
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Copyright © 2012 by Ananda Donie. All rights reserved
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)