Stent dipasang pada arteri untuk mencegah terjadinya penyempitan kembali yang bisa
memicu serangan jantung atau stroke.
|
anandadonie.blogspot.com - Kabar mengenai tindakan "operasi" jantung yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa hari terus beredar.
Meski sudah dibantah oleh pihak istana, namun publik terlanjur penasaran dengan tindakan kateterisasi jantung yang disebut-sebut dilakukan oleh SBY tersebut.
Meski sudah dibantah oleh pihak istana, namun publik terlanjur penasaran dengan tindakan kateterisasi jantung yang disebut-sebut dilakukan oleh SBY tersebut.
Kateterisasi jantung atau nama lengkapnya angioplasti koroner yang
diikuti dengan PTCA (Percutaneus Transluminal Coronary Angioplasti) atau
pun PCI (Percutaneus Coronary Intervention) sebenarnya merupakan
prosedur untuk melebarkan pembuluh darah koroner yang menyempit atau
tersumbat.
Penyempitan atau sumbatan pada pembuluh darah itu
selain bisa menimbulkan serangan jantung, juga akan menimbulkan angina
(nyeri pada dada) dan penyakit lain yang berhubungan dengan jantung.
Penyempitan atau pun sumbatan pembuluh darah sebenarnya hasil dari
proses bertahun-tahun peradangan kronis pembuluh darah koroner, yakni
terbentuknya endapan di pembuluh darah yang disebut plak aterosklerosis.
Proses ini awalnya berjalan diam-diam, tidak menimbulkan gejala klinis,
sehingga seseorang tidak akan merasakan apa yang terjadi di dalam
dinding pembuluh darahnya.
Serangan jantung atau angina merupakan
puncak dari perjalanan panjang penumpukan plak. Jika ada faktor risiko
penyakit jantung koroner lainnya, seperti merokok, kegemukan, kurang
beraktivitas, atau ada riwayat keluarga, maka proses penumpukan plak
lemak itu berkembang lebih cepat.
Tindakan rutin
Tindakan katerisasi jantung sendiri menurut dr.Ari F.Syam, Sp.PD, dari
Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI/RSCM, bukanlah tindakan operasi.
"Yang disebut tindakan operasi pada pembuluh darah jantung koroner
adalah tindakan operasi bypass," katanya dalam surat elektronik yang
diterima Kompas.com.
Menurutnya, katerisasi jantung yang diikuti
dengan pemasangan cincin (stent) di pembuluh darah koroner adalah hal
yang rutin dilakukan di rumah sakit besar di Jakarta dan kota-kota besar
lainnya.
"Tindakan ini bukan tindakan operasi, untuk
pemeriksaan dan tindakan ini tidak butuh perawatan lama dan bisa segera
beraktifitas. Saya sendiri pernah mengalami tindakan kateterisasi
jantung beberapa tahun yang lalu dan hanya satu hari," paparnya.
Sesudah tindakan pun pasien bisa langsung beraktivitas seperti biasa dan
tidak ada pembatasan aktivitas baik yang sedang atau pun berat.
"Terlepas apa yang sebenarnya terjadi pada Pak SBY, saya hanya
menyampaikan beberapa tokoh-tokoh dunia baik sedang aktif memimpin
negara maupun sudah tidak menjabat mengalami permasalahan dengan
jantungnya, misalnya Bill Clinton yang pernah menjalani operasi bypass
juga Dick Chenney saat menjadi Wapres AS pernah melakukan PTCA juga,"
imbuhnya.
Prosedurnya
Prosedur PTCA atau
PCI dilakukan dengan menyuntikkan anestesi ke pangkal lengan atau
pangkal paha dalam. Setelah itu dokter memasukkan selang kecil yang
lentur (kateter) sebagai pemandu ke dalam tungkai atau lengan. Dibantu
gambar pada monitor, dokter memandu kateter menuju arteri yang tersumbat
atau menyempit dalam jantung.
Selanjutnya, kateter kedua yang
lebih sempit dengan balon atau stent pada ujungnya dimasukkan melalui
kateter pertama. Ketika ujung kateter kedua itu mencapai sumbatan di
dalam arteri koroner, balon kemudian ditiupkan untuk memperlebar bagian
yang menyempit.
Stent atau cincin yang dipasang di arteri
terbuat dari jalinan tabung logam kecil yang akan bekerja sebagai
penopang untuk menjaga agar pembuluh darah tetap terbuka. Diharapkan
pelebaran ini bisa permanen.
Dalam buku Mayo Clinic disebutkan keseluruhan prosedur pemasangan stent atau balonisasi berlangsung selama 30 menit sampai dua jam.
Menurut Ari, sebenarnya tidak ada salahnya jika pemberitaan mengenai
sakitnya tokoh dunia disampaikan kepada publik. "Apalagi jika tindakan
tersebut berhasil akan menambah kepercayaan masyarakat atas tim dokter
dalam negeri yang telah melakukan tindakan tersebut," ujarnya.
Namun, ditambahkan olehnya diumumkan atau tidak kondisi kesehatan
seseorang adalah hak pasien dan menjadi rahasia kedokteran bagi tim
dokter yang merawat pasien tersebut.
Sumber : health
Editor : Ananda Donie
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|
© Copyright 2012 by Ananda Donie
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)