Ananda Donie | Bengkalis, Riau
PEKANBARU [anandadonie.blogspot.com] - Kepolisian
Daerah (Polda) Riau terus menangkapi tersangka pembakar hutan dan lahan. Hingga Kamis (27/6/2013), polisi telah mengamankan 14 orang tersangka Karhutla yang menyebabkan kabut asap parah tahun ini. Para tersangka masih diselidiki keterkaitannya dengan perusahaan-perusahaan yang diduga membakar lahan dan hutan dengan sengaja.
"Sebanyak 14 orang ditangkap. Dari 14 orang itu 11 orang diduga penyebab terjadinya kebakaran di lahan perusahaan. Apakah perusahaan itu membakar kebunnya atau membakar hutan tanaman industrinya, ini perlu penyelidikan lebih lanjut," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan usai Rapat Koordinasi Menteri tentang Tindak Lanjut Penanggulangan Bencana Asap Akibat Kebakaran Lahan dan Hutan di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, kemarin.
Zulkifli mengatakan, berdasarkan laporan kepolisian, tiga tersangka lainnya melakukan pembakaran di lahan atas nama pribadi. Namun, Zulkifli mengatakan, lahan perorangan yang dibakar cukup luas. "Ada tiga atas nama perorangan tapi luas-luas. Ada 100 hektar, ada 300 hektar," kata Zulkifli.
Namun, Zulkifli belum mau mengungkapkan nama-nama perusahaan yang diduga berada di belakang para tersangka. Dia beralasan hal ini masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan bukti-bukti di lapangan.
"Kasihan perusahaan kalau belum benar dan diberitakan, pengusaha nasional kita, sumber penerimaan pajak negara kita. Kalau salah, ya, kita tindak, tapi kita buktikan dulu," katanya.
Namun, Zulkifli mengatakan aparat kepolisian telah diminta untuk menindak tegas jika terbukti ada perusahaan yang membuka lahan dengan pembakaran. Zulkifli mengatakan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku akan dikenakan kepada perusahaan baik milik asing maupun nasional.
"Siapapun, apakah perusahaan asing ataupun perusahaan dalam negeri, itu kita serahkan kepada polisi untuk menindak tegas, terapkan aturan hukum yang berlaku. Sikat, tidak ada toleransi untuk perusahaan manapun," kata Zulkifli seperti dilansir tempo.co.
Di tempat terpisah, penyidik Markas Besar Kepolisian RI kini tengah memeriksa indikasi keterlibatan beberapa perusahaan dalam kasus Karhutla di Riau. Sebab, di area hutan yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan itu ditemukan titik-titik api yang diduga sebagai sumber kebakaran.
Menurut Kepala Biro Penerangan Umum Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, ada lima perusahaan yang tengah diselidiki. "Kami akan mendalami, benarkah kebakaran hutan terkait dengan perusahaan itu," katanya. (Tim MRNetwork)
Daerah (Polda) Riau terus menangkapi tersangka pembakar hutan dan lahan. Hingga Kamis (27/6/2013), polisi telah mengamankan 14 orang tersangka Karhutla yang menyebabkan kabut asap parah tahun ini. Para tersangka masih diselidiki keterkaitannya dengan perusahaan-perusahaan yang diduga membakar lahan dan hutan dengan sengaja.
"Sebanyak 14 orang ditangkap. Dari 14 orang itu 11 orang diduga penyebab terjadinya kebakaran di lahan perusahaan. Apakah perusahaan itu membakar kebunnya atau membakar hutan tanaman industrinya, ini perlu penyelidikan lebih lanjut," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan usai Rapat Koordinasi Menteri tentang Tindak Lanjut Penanggulangan Bencana Asap Akibat Kebakaran Lahan dan Hutan di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, kemarin.
Zulkifli mengatakan, berdasarkan laporan kepolisian, tiga tersangka lainnya melakukan pembakaran di lahan atas nama pribadi. Namun, Zulkifli mengatakan, lahan perorangan yang dibakar cukup luas. "Ada tiga atas nama perorangan tapi luas-luas. Ada 100 hektar, ada 300 hektar," kata Zulkifli.
Namun, Zulkifli belum mau mengungkapkan nama-nama perusahaan yang diduga berada di belakang para tersangka. Dia beralasan hal ini masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan bukti-bukti di lapangan.
"Kasihan perusahaan kalau belum benar dan diberitakan, pengusaha nasional kita, sumber penerimaan pajak negara kita. Kalau salah, ya, kita tindak, tapi kita buktikan dulu," katanya.
Namun, Zulkifli mengatakan aparat kepolisian telah diminta untuk menindak tegas jika terbukti ada perusahaan yang membuka lahan dengan pembakaran. Zulkifli mengatakan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku akan dikenakan kepada perusahaan baik milik asing maupun nasional.
"Siapapun, apakah perusahaan asing ataupun perusahaan dalam negeri, itu kita serahkan kepada polisi untuk menindak tegas, terapkan aturan hukum yang berlaku. Sikat, tidak ada toleransi untuk perusahaan manapun," kata Zulkifli seperti dilansir tempo.co.
Di tempat terpisah, penyidik Markas Besar Kepolisian RI kini tengah memeriksa indikasi keterlibatan beberapa perusahaan dalam kasus Karhutla di Riau. Sebab, di area hutan yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan itu ditemukan titik-titik api yang diduga sebagai sumber kebakaran.
Menurut Kepala Biro Penerangan Umum Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, ada lima perusahaan yang tengah diselidiki. "Kami akan mendalami, benarkah kebakaran hutan terkait dengan perusahaan itu," katanya. (Tim MRNetwork)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
Animasi|Artikel|Unik dan Menarik|Auto Text BB|Blog Code|Blog Info|Blog Tool|Cerita Rakyat|Cinema|
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Copyright © 2012 by Ananda Donie. All rights reserved
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)