Ananda Donie | Bengkalis, Riau
anandadonie.blogspot.com - Kasus menghebohkan terjadi di
Selandia Baru. Seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun dilaporkan telah menjadi ayah. Parahnya, anak tersebut merupakan hasil hubungannya dengan ibu dari salah satu teman sekolahnya.
Kasus ini memicu keprihatinan dari publik maupun otoritas setempat. Muncul pertanyaan soal mengapa wanita tidak bisa dijerat pasal pemerkosaan, seperti layaknya laki-laki. Demikian seperti dilansir AFP, Sabtu (15/6/2013).
Kasus ini juga memaksa dilakukannya peninjauan ulang terhadap undang-undang yang berlaku di negara tersebut, terutama tentang kejahatan pemerkosaan yang seolah hanya berlaku bagi kaum pria saja. Hakim Judith Collins dari Kementerian Kehakiman menuturkan, dirinya akan menyelidiki perihal ini lebih mendalam.
"Kasus ini memunculkan poin penting. Saya akan mencari nasihat dari pejabat setempat apakah perlu dilakukan amandemen undang-undang atau tidak," ujar Collins.
Dalam kasus ini, si wanita yang berusia 36 tahun diketahui telah berhubungan seks dengan si bocah laki-laki ini. Keduanya sama-sama tinggal di distrik North Island, Auckland.
Surat kabar setempat melaporkan, anak yang dilahirkan dari hubungan terlarang tersebut kini dalam pengasuhan dinas sosial setempat. Bayi tersebut diambil dari ibunya sekitar 2 bulan lalu. (*/Yusni Fatimah)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
Animasi|Artikel|Unik dan Menarik|Auto Text BB|Blog Code|Blog Info|Blog Tool|Cerita Rakyat|Cinema|
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Copyright © 2012 by Ananda Donie. All rights reserved
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)