Ananda Donie | Bengkalis, Riau
JAKARTA [anandadonie.blogspot.com] - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat Kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, untuk segera menonaktifkan Gubernur Riau, Rusli Zainal. Rusli Zainal ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus korupsi PON dan izin kehutanan di Riau.
"Kalau sudah tersangka dan ditahan, biasanya ada surat dari KPK kepada pemerintah untuk dinonaktifkan. Minggu ini surat sudah dikirim ke Mendagri. Surat itu sudah ditandatangani semua pimpinan," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2013).
Mekanisme penonaktifan seorang kepala daerah memang sepenuhnya menjadi kewenangan Kemendagri. Sehingga KPK menyerahkan proses selanjutnya pada Mendagri Gamawan Fauzi.
Saat ini Rusli Zainal memang masih menjadi Gubernur sah provinsi Riau. Segala urusan pemerintahan masih dikendalikan Rusli dari dalam rumah tahanan KPK. (Bambang Subagio/MRNetwork)
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat Kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, untuk segera menonaktifkan Gubernur Riau, Rusli Zainal. Rusli Zainal ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus korupsi PON dan izin kehutanan di Riau.
"Kalau sudah tersangka dan ditahan, biasanya ada surat dari KPK kepada pemerintah untuk dinonaktifkan. Minggu ini surat sudah dikirim ke Mendagri. Surat itu sudah ditandatangani semua pimpinan," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2013).
Mekanisme penonaktifan seorang kepala daerah memang sepenuhnya menjadi kewenangan Kemendagri. Sehingga KPK menyerahkan proses selanjutnya pada Mendagri Gamawan Fauzi.
Saat ini Rusli Zainal memang masih menjadi Gubernur sah provinsi Riau. Segala urusan pemerintahan masih dikendalikan Rusli dari dalam rumah tahanan KPK. (Bambang Subagio/MRNetwork)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
Animasi|Artikel|Unik dan Menarik|Auto Text BB|Blog Code|Blog Info|Blog Tool|Cerita Rakyat|Cinema|
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Copyright © 2012 by Ananda Donie. All rights reserved
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)