Ananda Donie | Bengkalis, Riau
PEKANBARU [anandadonie.blogspot.com] - Pasca
pengumuman kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar oleh Pemerintah Pusat, Sabtu dinihari kemarin, membuat sejumlah angkutan umum di Pekanbaru menaikkan tarifnya.
Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) DPC Pekanbaru, Saiful Alam mengatakan, kenaikan tarif angkutan umum ini sudah diketahui oleh pengurus Organda Provinsi dan Nasional.
Bahkan katanya, kenaikan tarif 25 persen ini jauh lebih rendah jika usulan Organda Provinsi dan Nasional, yang menyarankan kenaikan mencapai 35 persen.
"Para supir angkutan boleh menaikkan ongkos sebesar 25 persen. Meskipun sebenar Organda Pusat dan Provinsi menyarankan kenaikan angkutan mencapai 35 persen,"ujarnya kepada halloriau.com, Minggu (22/6/2013).
Kenaikan tarif angkutan sebesar 25 persen ini katanya, akan dilaporkan ke Dinas Perhubungan (Dishub). "Kita akan laporkan kenaikan ini ke Dishub, karena naik 25 persen itu juga dikeluhkan para supir, karena beban kenaikan harga BBM cukup besar," tegasnya.
Kenaikan 25 persen yang diputuskan Organda Pekanbaru ini kata Saiful, akan ditinjau ulang jika memang nantinya ara supir merasa dirugikan.
"Jika banyak yang mengeluh bisa jadi tarif naik lagi. Namun jika aman-aman saja tarif tetap seperti sekarang ini, yang naiknya hanya 25 persen,"ungkapnya.(Aulia)
pengumuman kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar oleh Pemerintah Pusat, Sabtu dinihari kemarin, membuat sejumlah angkutan umum di Pekanbaru menaikkan tarifnya.
Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) DPC Pekanbaru, Saiful Alam mengatakan, kenaikan tarif angkutan umum ini sudah diketahui oleh pengurus Organda Provinsi dan Nasional.
Bahkan katanya, kenaikan tarif 25 persen ini jauh lebih rendah jika usulan Organda Provinsi dan Nasional, yang menyarankan kenaikan mencapai 35 persen.
"Para supir angkutan boleh menaikkan ongkos sebesar 25 persen. Meskipun sebenar Organda Pusat dan Provinsi menyarankan kenaikan angkutan mencapai 35 persen,"ujarnya kepada halloriau.com, Minggu (22/6/2013).
Kenaikan tarif angkutan sebesar 25 persen ini katanya, akan dilaporkan ke Dinas Perhubungan (Dishub). "Kita akan laporkan kenaikan ini ke Dishub, karena naik 25 persen itu juga dikeluhkan para supir, karena beban kenaikan harga BBM cukup besar," tegasnya.
Kenaikan 25 persen yang diputuskan Organda Pekanbaru ini kata Saiful, akan ditinjau ulang jika memang nantinya ara supir merasa dirugikan.
"Jika banyak yang mengeluh bisa jadi tarif naik lagi. Namun jika aman-aman saja tarif tetap seperti sekarang ini, yang naiknya hanya 25 persen,"ungkapnya.(Aulia)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
Animasi|Artikel|Unik dan Menarik|Auto Text BB|Blog Code|Blog Info|Blog Tool|Cerita Rakyat|Cinema|
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Download|P Ramlee|Mutiara Bijak|HJ-Split|Pendidikan|PTC|Sejarah|SEO|Kesehatan|Tutorial|
Idul Adha|Update Via App|Widget|Cerpen|News
Copyright © 2012 by Ananda Donie. All rights reserved
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Accept criticism and suggestions from friends for the perfection of this Blog.
Hopefully this article useful,
Thank you :)